KPU Kota Cirebon Tetapkan Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pilkada 2024

Cirebonberitrust.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, telah secara resmi menetapkan nomor urut untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Rayhan Syawal

Cirebonberitrust.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, telah secara resmi menetapkan nomor urut untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

Penetapan tersebut dilakukan melalui pengundian langsung dalam rapat pleno terbuka di wilayah tersebut.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, menjelaskan bahwa pengundian nomor urut pasangan calon ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkada Kota Cirebon sebelum memasuki masa kampanye.

Baca Juga : KPU Kota Cirebon Tetapkan 255.779 Pemilih dalam DPT untuk Pilkada 2024, Ajakan Tingkatkan Partisipasi di 27 November

“Sebelumnya kami telah menetapkan tiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon karena sudah memenuhi syarat pencalonan. Hari ini kami sudah menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut,” katanya.

Ia mengungkapkan bahwa rapat pleno berlangsung dengan baik dan dalam suasana yang kondusif, dihadiri oleh semua pasangan calon, perwakilan partai politik, pengawas pemilu, serta berbagai pihak lain yang terkait.

Menurut hasil pengundian, pasangan calon dari PAN dan PDIP, Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati, mendapat nomor urut satu (1). Sementara itu, nomor urut dua (2) diberikan kepada pasangan Eti Herawati-Suhendrik yang diusung oleh Partai NasDem, Partai Gerindra, PKS, dan Partai Hanura.

Baca Juga: 3 Tahun Berdiri Holding Ultra Mikro BRI Raih Sebanyak 176 Juta Nasabah Simpanan dengan 36,1 Juta Debitur

Di sisi lain, pasangan Effendi Edo-Siti Farida meraih nomor urut tiga (3) dan mereka maju dalam Pilkada Kota Cirebon setelah mendapat dukungan dari Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, dan PPP.

“Ketiga paslon sudah mendapatkan nomor urut, dan siap bersaing dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kota Cirebon,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa semua pasangan calon telah berkomitmen untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman dengan membacakan deklarasi untuk kampanye damai.

Ia juga menambahkan bahwa pada pelaksanaan pesta demokrasi di Kota Cirebon, terdapat 255.779 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

“Pemilih DPT ini tersebar di lima kecamatan, serta bisa menyalurkan hak suara pada 547 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Cirebon,” ucap dia.

Related Post

Tinggalkan komentar