Pemkab Cirebon Lakukan Pembongkaran Warem Goa Macan: 26 Bangunan Ditertibkan, Solusi Pelatihan Kerja Diberikan

Pemkab Cirebon Lakukan Pembongkaran Warem Goa Macan

AISY

Pemkab Cirebon Lakukan Pembongkaran Warem Goa Macan: 26 Bangunan Ditertibkan, Solusi Pelatihan Kerja Diberikan

CirebonBeritrust.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon telah melakukan pembongkaran bangunan liar yakni warung remang-remang (warem) Goa Macan yang berada di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Rabu (31/7/2024).

Dalam proses pembongkaran tersebut melibatkan tiga alat berat excavator yang diturunkan oleh Pemkab Cirebon untuk meratakan puluhan warem yang ada di lokasi tersebut.

Pj Bupati Cirebon, Drs Wahyu Mijaya SH MSi yang ikut langsung dalam proses pembongkaran tersebut menyebutkan bahwa pembongkaran iini sudah melewati sejumlah tahapan, mulai dari pemberian surat peringatan pertama sampai ketiga.

Pemkab Cirebon Lakukan Pembongkaran Warem Goa Macan: 26 Bangunan Ditertibkan, Solusi Pelatihan Kerja Diberikan

“Alhamdulillah, beberapa pemilik warem telah melakukan pembongkaran secara mandiri berdasarkan tahapan peringatan yang telah diberikan,” kata Wahyu.

Wahyu menambahkan bahwa warem Goa Macan sudah berdiri sejak 54 tahun yang lalu dan terdiri dari 55 bangunan, terdapat 26 di antaranya sudah meresahkan warga sekitar.

“Dari data yang kami peroleh, hari ini kami membongkar 26 bangunan warem dari total 55 bangunan yang ada,” jelasnya.

Menjadi solusi untuk pihak-pihak yang terdampak oleh pembongkaran ini, Pemkab Cirebon menawarkan pelatihan-pelatihan yang Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah sediakan.

“Kami memberikan solusi berupa pelatihan kerja bagi mereka yang sebelumnya bekerja di warem ini,” ucap Wahyu.

Tanggapan Kasatpol PP Kabupaten Cirebon

Sedangkan menurut Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, menegaskan bahwa operasi penutupan warem ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Operasi kali ini juga mendapatkan dukungan dari semua elemen masyarakat.

“Pembongkaran ini mendapat dukungan dari masyarakat, karena mereka merasa terganggu dengan keberadaan warem-warem tersebut,” tegasnya.

Imam juga menyebutkan bahwa kendala utama yang mereka hadapi selama ini adalah minimnya koordinasi dan kesiapan dari beragam pihak.

Akan tetapi, pembongkaran kali ini mendapat dukungan dari Polresta Cirebon yang juga ikut mengerahkan personel demi menjaga keamanan.

“Alhamdulillah, dalam proses pembongkaran ini, tidak ada perlawanan dari pihak manapun,” jelas Imam.

Setelah proses pembongkaran, pihaknya meminta untuk pemerintah desa setempah menanfaatkan aset desa yang ada supaya memberikan manfaat untuk masyarakat luas.

“Kami meminta Pemdes untuk mengelola aset desa ini dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” tambahnya.

Pihaknya juga bakal melakukan pengawasan secara berkala dengan melakukan patroli pada lokasi tersebut.

Hal itu mereka lakukan demi memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang muncul di kemudian hari. ***

Lihat di Instagram

Related Post

Tinggalkan komentar