Waspada! Modus Data Diri Pelamar Kerja di Jatim Digunakan Untuk Pinjol, Polisi Usut Kasus Ini

Cirebonberitrust.com – Belum lama ini beredar Modus Penipuan Data Diri Pelamar Kerja digunakan pinjaman online atau pinjol oleh seorang oknum di Jatim. Adapun beredarnya berita

Rayhan Syawal

Waspada! Modus Data Diri Pelamar Kerja di Jatim Digunakan Untuk Pinjol, Polisi Usut Kasus Ini

Cirebonberitrust.com – Belum lama ini beredar Modus Penipuan Data Diri Pelamar Kerja digunakan pinjaman online atau pinjol oleh seorang oknum di Jatim.

Adapun beredarnya berita ini Polres Metro Jakarta Timur langsung mengusut Modus Penipuan Data Diri Pelamar Kerja yang merugikan miliaran.

Diketahui, sebanyak 26 orang yang menjadi korban Penipuan Data Diri Pelamar Kerja di Jatim.

Baca Juga: Intip Kekayaan M Saleh Mukadam, Tersangka Penembakan di Lampung Tengah

Adanya modus ini, para korban di diiming-imingi pekerjaan layak oleh oknum tersebut dan si pelaku meminta para korban untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada pelaku.

Kemudian data para korban digunakan untuk melakukan aksi pinjaman online. Kini masing-masing korban mengalami kerugian hingga 1 Miliar rupiah.

Sebelumnya, para korban penipuan pelamar kerja diminta menyerahkan KTP, Foto diri dan ponselnya kepada pelaku selaku karyawan toko. Namun tidak disangka pelaku melakukan pinjaman online.

Baca Juga: Alasan Ruben Onsu Daftar Gugat Cerai Sarwendah ke PN Jaksel, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Presenter

Salah satu korban, Muhammad Lutfi (31) melapor ke Mapolres Metro Jakarta Timur pada Jumat 5 Juli 2024 yang mengungkapkan adanya puluhan pelamar kerja yang dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel bersamaan serta surat lamaran kepada pelaku selaku karyawan toko.

Awalnya pelaku menawarkan pekerjaaan sebagai admin di konter ponsel tersebut dan para pelamar diminta menyerahkan beberapa persyaratan berupa KTP, HP dan foto diri.

Namun tanpa seizin dan sepengetahuan para korban, tenyata pelaku menginstal aplikasi pinjaman online di HP para korban.

“Korban terkejut tiba-tiba banyak transaksi tagihan pinjaman dan kredit online yakni seperti Shopeepay later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sementara itu para korban tidak pernah mengajukan transaksi apaun,” ungkapnya. Atas peristiwa ini, para korban dirugikan sekitar tagihan sebesar Rp1,1 miliar.***

Related Post

Tinggalkan komentar