Terungkap! Kronologi Penipuan Puluhan Pelamar Kerja oleh Oknum Karyawan Ponsel PGC

Cirebonberitrust.com – Kronologi Puluhan pelamar kerja menjadi korban modus penipuan yang memanfaatkan peluang cari loker yang sulit. Seorang oknum karyawan toko ponsel Pusat Grosir Cililitan

Rayhan Syawal

Terungkap! Kronologi Penipuan Puluhan Pelamar Kerja oleh Oknum Karyawan Ponsel PGC
Terungkap! Kronologi Penipuan Puluhan Pelamar Kerja oleh Oknum Karyawan Ponsel PGC

Cirebonberitrust.com – Kronologi Puluhan pelamar kerja menjadi korban modus penipuan yang memanfaatkan peluang cari loker yang sulit.

Seorang oknum karyawan toko ponsel Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur dengan tega memanfaatkan peluang loker yang susah untuk menipu dengan cara membuka lowongan kerja.

Melalui, lowongan pekerjaan itulah, pelaku akan mendapatkan data diri para pelamar dan disalahgunakan untuk melakukan pinjaman online (Pinjol).

Baca Juga: Waspada! Modus Data Diri Pelamar Kerja di Jatim Digunakan Untuk Pinjol, Polisi Usut Kasus Ini

Salah satu korban, Muhammad Lutfi (31) melapor ke Mapolres Metro Jakarta Timur yang mengungkapkan adanya puluhan pelamar kerja yang dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel bersamaan serta surat lamaran kepada pelaku selaku karyawan toko.

Awalnya modus ini, para korban di diiming-imingi pekerjaan layak oleh oknum tersebut dengan syarat pelamar untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada oknum.

Namun tanpa seizin dan sepengetahuan para korban, tenyata pelaku menginstal aplikasi pinjaman online di HP para korban.

Baca Juga: Alasan Ruben Onsu Daftar Gugat Cerai Sarwendah ke PN Jaksel, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Presenter

Kronologi awalnya modus ini pelaku tersebut berpura-pura menjadi penyalur tenaga kerja di sebuah konter HP di Cililitan, Jaktim. Namun,untuk menerimanya para pelamarnya diminta untuk berswafoto (selfie) dengan menunjukan kartu tanda penduduk (KTP).

“Korban terkejut tiba-tiba banyak transaksi tagihan pinjaman dan kredit online yakni seperti Shopeepay later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sementara itu para korban tidak pernah mengajukan transaksi apaun,” ungkapnya. Atas peristiwa ini, para korban dirugikan sekitar tagihan sebesar Rp1,1 miliar.***

Related Post

Tinggalkan komentar